Friday, 23 March 2012

KESALAHAN UMUM KALIMAT EFEKTIF

ANALISIS SEBELAS POLA KESALAHAN UMUM KALIMAT EFEKTIF DALAM RUBRIK “REDAKSIONAL”
HARIAN TOP SKOR EDISI 28 APRIL 2011

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Indonesian Academic Writing Semester II



Oleh:
................................................... 


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
2011



ANALISIS SEBELAS POLA KESALAHAN UMUM KALIMAT EFEKTIF DALAM RUBRIK “REDAKSIONAL”
HARIAN TOP SKOR EDISI 28 APRIL 2011
PENDAHULUAN
Materi kalimat efektif merupakan materi yang sangat penting terutama bagi siswa maupun mahasiswa sebagai bekal dalam penulisan karya ilmiah. Banyak ditemukan dari tugas-tugas siswa di sekolah dan di kampus tidak memenuhi kriteria sebagai kalimat efektif. Menurut Nasucha, pemberian kalimat efektif materi tentang kalimat efektif bermaksud agar dalam penyampaian pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan dapat diterima sesuai dengan maksud si penulis. Untuk itu penyampaian harus memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik, antara lain strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antar bagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar (2010:22).
Kita sering menjumpai kalimat yang tidak efektif, misalkan menggunakan kata yang sama dalam satu kalimat, sehingga membuat kalimat terlihat bertele-tele dan tidak to the point. Makalah ini menjelaskan pengenalan kalimat efektif dan pola-pola kesalahan yang sering dilakukan khususnya bagi penulis pemula.
Penulis berharap, dengan makalah ini pembaca menjadi lebih tahu kesalahan-kesalahan umum yang sering dilakukan sehingga ketika menulis sebuah kalimat, dapat terhindar dari penulisan kalimat yang tidak efektif. Penyampaian materi lebih mudah dimengerti karena disampaikan dengan cara menganalisis sebuah teks sehingga diharapkan mampu menemukan pola-pola kesalahan umum yang ada di dalamnya. Menurut Nasucha (2010: 23) ada sebelas pola kesalahan umum yang ditemukan dalam penulisan karya ilmiah.
Teks yang diambil merupakan artikel ringan dari kolom “redaksional” surat kabar harian Top Skor edisi Kamis, 28 April 2011. Makalah ini disampaikan dengan singkat dan jelas karena diperkuat oleh contoh-contoh dari masing-masing kriteria kalimat efektif.

PEMBAHASAN
Menurut Nasucha, “Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis. Untuk itu penyampaian harus memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik, antara lain strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antarbagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar (2010:22).
Nasucha juga menjelaskan, hendaknya dipahami pula bahwa situasi terjadinya komunikasi juga sangat berpengaruh. Kalimat yang dipandang cukup efektif dalam pergaulan, belum tentu dipandang efektif jika dipakai dalam situasi resmi, demikian pula sebaliknya. Misalnya kalimat yang diucapkan kepada tukang becak, “Berapa, Bang, ke pasar Rebo?”  Kalimat tersebut jelas lebih efektif daripada kalimat lengkap, “Berapa saya harus membayar, Bang, bila saya menumpang becak Abang ke pasar Rebo?”
Berikut ini adalah pendapat para ahli-ahli lain tentang kalimat efektif:
1.      Menurut Akhadiah, kalimat efektif adalah “Kalimat yang benar dan jelas yang akan dengan mudah dipahami orang lain secara tepat” (1998:116).
2.      Menurut Anggaranin, kalimat efektif adalah “Kalimat yang memenuhi krateria jelas, sesuai dengan kaidah, enak dibaca” (2006:1).
3.      Menurut Arifin, kalimat efektif adalah “Kalimat yang dapat mewakili gagasan atau pemikiran penulis secara tepat, dan dengan sendirinya diterima oleh pembaca sesuai dengan maksud penulisnya” (1989:70).
4.      Menurut Yudiono, kalimat efektif adalah “Kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca” (1984:83).
Dari penjelasan para ahli di atsas dapat diambil kesimpulan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang jelas dan memenuhi kriteria kaidah penulisan serta mudah dipahami bagi pembaca jika berupa kalimat tertulis dan mudah dipahami jika berupa kalimat lisan.
Menurut Nasucha, ada sebelas pola kesalahan yang harus dihindari ketika menulis kalimat agar efektif (2010: 23):
1.       Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat:
Sejak dari usia delapan tauh ia telah ditinggalkan ayahnya.
(Sejak usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya.)
2.       Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat:
Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.)
3.       Penggunaan imbuhan yang kacau:
Yang meminjam buku di perpustakaan harap dikembalikan.
(Yang meminjam buku di perpustakaan harap mengembalikan. / Buku yang dipinjam dari perpustakaan harap dikembalikan).
4.       Kalimat tak selesai:
a.       Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)
b.       Rumah yang besar yang terbakar itu.
(Rumah yang besar itu terbakar.)
5.       Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku:
a.       Kita harus bisa merubah kebiasaan yang buruk.
(Kita harus bisa mengubah kebiasaan yang buruk.)
Kata-kata lain yang sejenis dengan itu antara lain menyolok, menyuci, menyontoh, menyiptakan, menyintai, menyambuk, menyaplok, menyekik, menyampakkan, menyampuri, menyelupkan dan lain-lain, padahal seharusnya mencolok, mencuci, mencontoh, menciptakan, mencambuk, mencaplok, mencekik, mencampakkan, mencampuri, mencelupkan.                                
b.       Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)
6.       Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’:
a.       Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik.
(Saya menyukainya karena sifat-sifatnya sangat baik.)
b.       Rumah sakit di mana orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.
(Rumah sakit tempat orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.)
7.       Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat:
Tendangan daripada Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.
(Tendangan Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.)
8.       Pilihan kata yang tidak tepat:
Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)
9.       Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti:
Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri
Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya?
(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)
10.   Pengulangan kata yang tidak perlu:
Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)
11.   Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah:
Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)
Berikut ini analisis kalimat efektif  dari teks yang penulis ambil dari kolom “Redaksional” Top Skor edisi Kamis, 28 April 2011.
KELOMPOK (K) 78 tampak masih ngotot untuk meloloskan pasangan George Toisutan dan Arifin Panigoro sebagai bakal calon (balon) Ketum dan Waketum PSII 20010-2015. Tak peduli meski pintu FIFA sudah tertutup untuk mereka. Dengan alibi melanggar Hak Asasi Manusia, K7 bersikeras memaksakan pasangan militer-pengusaha tersebut menabrak FIFA.
Seolah-olah PSSI hanya persoalan Ketum dan Waketum saja. Padahal ada Sembilan posisi lain yang tak kalah strategisnya untuk diperebutkan. Posisi itu adalah Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Dalam struktur kepengurusan asosiasi-asosiasi dibawah kendali FIFA, organisasi dipimpin secara kolektif oleh mereka yang duduk di Exco, mencakup Ketum, Waketum, dan para anggotanya.
Ketika bersidang untuk membuat keputusan-keputusan penting, maka posisi setiap personil Exco adalah sejajar dan sama tinggi. Dalam statuta PSSI versi bahasa Inggris yang disahkan FIFA, wewenang Exco sangatlah besar, misalnya menunjuk pelatih timnas dan stafnya, memilih personalia untuk Komite Tetap, Badan Peradilan, mengangkat/ memberhentikan Sekjen, hingga memberhentikan seseorang/ badan atau menskorsing satu anggota PSSI.
Besarnya wewenang Exco tak lepas dari legitimasi yang mereka kantongi. Karena mereka dipilih oleh anggota federasi pemilik suara. Tarik-menarik kepentingan di antara konstituen yang diawali seseorang atau beberapa anggota Exco, acap membuat lembaga itu melakukan sebuah keputusan yang menjadi landasan kerja organisasi.
Jadi bisa dibayangkan, apa yang bisa dilakukan oleh Ketum dan Waketum kalau satu atau keduanya tidak didukung oleh mayoritas anggota Exco. Sederhananya, K78 mestinya tidak perlu khawatir kehilangan George dan Arifin yang sudah ditolak FIFA. Toh, mereka masih dapat menguasai kursi Exco-dengan menempatkan orang-orang George di dalamnya-lantaran mereka adalah pemegang suara mayoritas.
Dengan demikian pengaruh dua orang tersebut tetap akan mengendalikan kebijakan organisasi PSSI dari hulu ke hilir. Itu jika niat dan motivasi mereka memang benar ingin mereformasi organisasi dan memajukan sepak bolanya, bukan memajukan orang-orangnya. Jangan berpikir sempit hanya untuk kepentingan jangka pendek. Jangan pula berpikir picik bahwa hanya George dan Arifin yang dapat memberikan prestasi kepada sepak bola kita.
Mendominasi jajaran Exco bukan hanya lebih penting dari sekadar menempatkan orang di posisi Ketum dan Waketum PSSI,melainkan juga bernilai strategis untuk membendung kembalinya pengurus Exco era Nurdin Halid ke posisi semula. Meski dinyatakan tak kredibel, sehingga mandatnya dicabut 1 April lalu, FIFA memang tak menyebutkan secara eksplisit bahwa anggota Exco lawas tak boleh lagi dicalonkan untuk pemilihan Exco 2010-2015.
Namun Komite Noramlisasi (KN) bisa saja tidak meloloskan pencalonan mereka karena alasan tidak kredibel. Untuk kasus ini, KN boleh saja melakukan voting. Tapi, untuk hal-hal yang bersifat mutlak seperti nama-nama balon yang tertolak oleh FIFA, maka tak ada kompromi. Voting tak berlaku. Kecuali kalau kita mau melanggar instruksi FIFA yang jelas-jelas akan berbuah sanksi dari FIFA.
Berikut ini contoh hasil analisis dari teks diatas.
1.       Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat:
a.       Itu jika niat dan motivasi mereka memang benar ingin mereformasi organisasi dan memajukan sepak bolanya, bukan memajukan orang-orangnya.
(Itu jika niat mereka memang benar ingin mereformasi organisasi dan memajukan sepak bolanya, bukan memajukan orang-orangnya.)
b.       Ketika bersidang untuk membuat keputusan-keputusan penting, maka posisi setiap personil Exco adalah sejajar dan sama tinggi.
(Ketika bersidang untuk membuat keputusan-keputusan penting, maka posisi setiap personil Exco adalah sejajar)
2.       Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat:
Untuk kasus ini, KN boleh saja melakukan voting. Tapi, untuk hal-hal yang bersifat mutlak seperti nama-nama balon yang tertolak oleh FIFA, maka tak ada kompromi.
(KN boleh saja melakukan voting. Tapi, untuk hal-hal yang bersifat mutlak seperti nama-nama balon yang tertolak oleh FIFA, maka tak ada kompromi.)
3.       Penggunaan imbuhan yang kacau:
a.       Padahal ada Sembilan posisi lain yang tak kalah strategisnya untuk diperebutkan.
(Padahal ada Sembilan posisi lain yang tak kalah strategis untuk diperebutkan.)
b.       Meski dinyatakan tak kredibel, sehingga mandatnya dicabut 1 April lalu, FIFA memang tak menyebutkan secara eksplisit bahwa anggota Exco lawas tak boleh lagi dicalonkan untuk pemilihan Exco 2010-2015.
(Meski menyatakan tak kredibel, sehingga mandatnya dicabut 1 April lalu, FIFA memang tak menyebutkan secara eksplisit bahwa anggota Exco lawas tak boleh lagi dicalonkan untuk pemilihan Exco 2010-2015.)
4.       Kalimat tak selesai:
a.       Padahal ada Sembilan posisi lain yang tak kalah strategisnya untuk diperebutkan.
(Padahal ada Sembilan posisi lain, tak kalah strategis untuk diperebutkan.)
b.       Karena mereka dipilih oleh anggota federasi pemilik suara.
(Mereka dipilih oleh anggota federasi pemilik suara.)
5.       Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku:
Toh, mereka masih dapat menguasai kursi Exco-dengan menempatkan orang-orang George di dalamnya-lantaran mereka adalah pemegang suara mayoritas.
(Mereka masih dapat menguasai kursi Exco-dengan menempatkan orang-orang George di dalamnya-lantaran mereka adalah pemegang suara mayoritas.)
6.       Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’:
Tidak ditemukan.
7.       Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat.
Tidak ditemukan
8.       Pilihan kata yang tidak tepat.
a.       Tarik-menarik kepentingan di antara konstituen yang diawali seseorang atau beberapa anggota Exco, acap membuat lembaga itu melakukan sebuah keputusan yang menjadi landasan kerja organisasi.
(Tarik-menarik kepentingan di antara konstituen yang diawali seseorang atau beberapa anggota Exco, sering membuat lembaga itu melakukan sebuah keputusan yang menjadi landasan kerja organisasi.)
b.       Sederhananya, K78 mestinya tidak perlu khawatir kehilangan George dan Arifin yang sudah ditolak FIFA.
(Pada dasarnya, K78 mestinya tidak perlu khawatir kehilangan George dan Arifin yang sudah ditolak FIFA.)
c.       Toh, mereka masih dapat menguasai kursi Exco-dengan menempatkan orang-orang George di dalamnya-lantaran mereka adalah pemegang suara mayoritas.
(Mereka masih dapat menguasai kursi Exco-dengan menempatkan orang-orang George di dalamnya-lantaran mereka adalah pemegang suara mayoritas.
9.       Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti:
Tidak ditemukan
10.   Pengulangan kata yang tidak perlu.
Kecuali kalau kita mau melanggar instruksi FIFA yang jelas-jelas akan berbuah sanksi dari FIFA.
(Kecuali kalau kita mau melanggar instruksi FIFA yang jelas-jelas akan berbuah sanksi.)
11.   Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah.
Tidak ditemukan

PENUTUP
Penyampaian pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan dapat diterima sesuai dengan maksud penulis apabila memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik atau kalimat efektif  antara lain strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antar bagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar.
Dari penjelasan para ahli dapat diambil kesimpulan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang jelas dan memenuhi kriteria kaidah penulisan serta mudah dipahami bagi pembaca jika berupa kalimat tertulis dan mudah dipahami jika berupa kalimat lisan.
Dalam hal ini hendaknya dipahami pula bahwa situasi terjadinya komunikasi juga sangat berpengaruh. Kalimat yang dipandang cukup efektif dalam pergaulan, belum tentu dipandang efektif jika dipakai dalam situasi resmi, demikian pula sebaliknya.
Ada sebelas pola-pola kesalahan umum yang harus kita hindari (Nasucha, 2010:23), yaitu:
a.       Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat.
b.      Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat.
c.       Penggunaan imbuhan yang kacau .
d.      Kalimat tak selesai .
e.       Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku.
f.       Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’.
g.      Pilihan kata yang tidak tepat.
h.      Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat.
i.        Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti.
j.        Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah.
k.      Pengulangan kata yang tidak perlu.

DAFTAR PUSTAKA

Akhadiah, Sabarti, dkk. 1998. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Anggarani, Asih. dkk. 2006. Mengasah Keterampilan Menulis Ilmiah di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Arifin, Zaenal. 1989. Penulisan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: PT Mediyatama Sarana Perkasa.

Nasucha, Yakub. dkk. 2010. Bahasa Indonesia untuk Penulisan Karya Ilmiah. Yogyakarta: Media Perkasa.

Top Skor. 28 April 2011.”Kisruh PSSI”, hal. 2.

Yudiono. 1984. Bahasa Indonesia untuk Penulisan Ilmiah. Semarang: Fakultas Sastra Undip.


0 comments:

Post a Comment